Lapas Kelas IIA Tenggarong Launching Aplikasi E-Kumala

img

Foto bersama usai launching aplikasi E-Kumala, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Lapas Kelas IIA Tenggarong, Senin (5/7/2021) melakukan launching aplikasi E-Kumala, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, dibuatnya E-Kumala ini karena mengingat kondisi ditengah pandemi Covid-19, sebab bisa mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat, sekaligus diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemasyarakatan yang tersedia di Lapas Tenggarong.

"Aplikasi E-Kumala merupakan singkatan dari Elektronik Kunjungan Pengaduan,  Informasi dan Layanan Lapas. Dalam aplikasi ini menampilkan fitur tentang layanan kunjungan, layanan pengaduan, profil lapas dan hasil karya binaan" kata Agus Dwirijanto, Senin (5/7/2021).

Dengan dilaunching aplikasi tersebut adalah wujud dari tata nilai Kemenkumham Profesional, Akuntable, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan Lapas Tenggarong Berwibawa, Amanah, Inovatif dan Kreatif (BAIK).

"Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait aplikasi ini, karena masih banyak kekurangan dan pembenahan yang masih perlu dilakukan guna peningkatan akses aplikasi ini lebih baik dan tahap awal aplikasi ini masih berbasis android" jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim Pelaksana Aplilasi Halif Shodiqulamin mengatakan, hadirnya aplikasi ini salah satunya sebagai wujud responsif pihak Lapas Tenggarong dalam peningkatan kualitas layanan dengan cara memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tanpa harus datang ke Lapas.

"Salah satu fitur unggulan dari E-Kumala selain fitur pengaduan secara online terdapat juga fitur informasi tentang hasil karya binaan, masyarakat dapat mengakses produk-produk Lapas Tenggarong yang dibuat oleh warga binaan" ucap Halif Shodiqulamin.

Kemudian, dapat dipesan secara online juga. Tujuan dari fitur hasil karya binaan ini diharapkan dapat menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai implementasi dari revitalisasi pemasyarakatan.(*riz)